Panduan Merek
Syarat & Dokumen Daftar Merek (Perorangan vs PT)
Dokumen inti untuk semua pemohon
Apa pun bentuk pemohonnya, tiga hal ini selalu dibutuhkan: label/etiket merek (file gambar untuk merek logo), identitas pemohon, dan daftar barang/jasa beserta kelasnya. Selebihnya menyesuaikan apakah Anda mendaftar sebagai perorangan atau badan usaha.
Dokumen untuk pemohon perorangan
- KTP pemohon yang masih berlaku.
- Label merek — file gambar berkualitas baik (untuk merek logo/kombinasi).
- Daftar barang/jasa yang dimohonkan, sesuai kelas NICE.
- Tanda tangan pemohon pada dokumen yang diperlukan.
Mendaftar atas nama perorangan cocok untuk usaha pribadi/UMKM yang belum berbadan hukum.
Dokumen untuk badan usaha (PT/CV)
- Akta pendirian / data legalitas badan usaha.
- NPWP badan usaha.
- KTP penanggung jawab/direktur.
- Label merek dan daftar barang/jasa beserta kelasnya.
Mendaftar atas nama badan usaha menjadikan merek sebagai aset perusahaan — relevan bila Anda berencana fundraising, waralaba, atau pengalihan aset.
Dokumen tambahan untuk tarif UMKM
Untuk mengakses tarif PNBP UMKM yang lebih hemat, umumnya diperlukan surat keterangan/rekomendasi UMK. Persyaratan detailnya menyesuaikan ketentuan yang berlaku — selengkapnya di panduan daftar merek UMKM.
Syarat untuk label merek itu sendiri
Selain dokumen, mereknya sendiri harus memenuhi syarat agar bisa didaftarkan: distinctive (punya daya pembeda), bukan kata umum/deskriptif murni, tidak menyesatkan, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Lihat nama merek yang tidak bisa didaftarkan agar tidak salah pilih.
Kesalahan dokumen yang sering bikin tersendat
- Label buram / resolusi rendah sehingga tidak jelas saat diperiksa.
- Data tidak konsisten antara identitas, formulir, dan dokumen pendukung.
- Daftar barang/jasa tidak sesuai kelas yang dipilih.
- Berkas tidak lengkap saat pemeriksaan formalitas, menyebabkan permintaan perbaikan dan penundaan.
Tips agar dokumen lolos formalitas
Siapkan label dalam kualitas terbaik, pastikan nama pemohon identik di semua dokumen, dan rincikan barang/jasa sespesifik mungkin sesuai kelas. Dokumen yang rapi mempercepat tahap formalitas dan mengurangi risiko revisi. Setelah dokumen siap, lanjutkan ke langkah pendaftaran. Bila ragu menyiapkan berkas, pendampingan membantu memastikan semuanya benar sejak awal.
Pertanyaan umum
Apakah harus punya PT untuk daftar merek?
Tidak. Perorangan pun bisa mendaftarkan merek menggunakan KTP. Badan usaha mendaftar atas nama perusahaan dengan dokumen badan usaha.
Apakah butuh NPWP?
Untuk badan usaha umumnya diperlukan NPWP perusahaan. Untuk perorangan, persyaratan menyesuaikan ketentuan yang berlaku — tim kami bantu pastikan.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →