Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

Panduan Merek

Syarat & Dokumen Daftar Merek (Perorangan vs PT)

Oleh Tim Legal GOhaki · 4 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Dokumen inti daftar merek: data pemohon (KTP untuk perorangan; akta & NPWP untuk badan usaha), label/logo merek, dan daftar barang/jasa sesuai kelas. Untuk tarif UMKM diperlukan surat keterangan UMK.
Di bawah ini daftar lengkap dokumen yang perlu disiapkan. Kalau ribet menyiapkan & memastikan semuanya benar, GOhaki bisa pandu sampai beres — Anda cukup kirim data via WhatsApp, sisanya kami urus tanpa ribet. Konsultasi gratis via WhatsApp →

Dokumen inti untuk semua pemohon

Apa pun bentuk pemohonnya, tiga hal ini selalu dibutuhkan: label/etiket merek (file gambar untuk merek logo), identitas pemohon, dan daftar barang/jasa beserta kelasnya. Selebihnya menyesuaikan apakah Anda mendaftar sebagai perorangan atau badan usaha.

Dokumen untuk pemohon perorangan

Mendaftar atas nama perorangan cocok untuk usaha pribadi/UMKM yang belum berbadan hukum.

Dokumen untuk badan usaha (PT/CV)

Mendaftar atas nama badan usaha menjadikan merek sebagai aset perusahaan — relevan bila Anda berencana fundraising, waralaba, atau pengalihan aset.

Penting: kepemilikan merek mengikuti nama pemohon di sertifikat. Pastikan Anda memilih perorangan atau badan usaha sesuai rencana kepemilikan jangka panjang — karena merek dan nama PT adalah dua hal berbeda.

Dokumen tambahan untuk tarif UMKM

Untuk mengakses tarif PNBP UMKM yang lebih hemat, umumnya diperlukan surat keterangan/rekomendasi UMK. Persyaratan detailnya menyesuaikan ketentuan yang berlaku — selengkapnya di panduan daftar merek UMKM.

Syarat untuk label merek itu sendiri

Selain dokumen, mereknya sendiri harus memenuhi syarat agar bisa didaftarkan: distinctive (punya daya pembeda), bukan kata umum/deskriptif murni, tidak menyesatkan, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Lihat nama merek yang tidak bisa didaftarkan agar tidak salah pilih.

Kesalahan dokumen yang sering bikin tersendat

Tips agar dokumen lolos formalitas

Siapkan label dalam kualitas terbaik, pastikan nama pemohon identik di semua dokumen, dan rincikan barang/jasa sespesifik mungkin sesuai kelas. Dokumen yang rapi mempercepat tahap formalitas dan mengurangi risiko revisi. Setelah dokumen siap, lanjutkan ke langkah pendaftaran. Bila ragu menyiapkan berkas, pendampingan membantu memastikan semuanya benar sejak awal.

Pertanyaan umum

Apakah harus punya PT untuk daftar merek?

Tidak. Perorangan pun bisa mendaftarkan merek menggunakan KTP. Badan usaha mendaftar atas nama perusahaan dengan dokumen badan usaha.

Apakah butuh NPWP?

Untuk badan usaha umumnya diperlukan NPWP perusahaan. Untuk perorangan, persyaratan menyesuaikan ketentuan yang berlaku — tim kami bantu pastikan.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp