Strategi Brand
Nama Merek yang Tidak Bisa Didaftarkan
TL;DR: Beberapa nama/tanda tidak bisa didaftarkan sebagai merek: yang deskriptif/umum, menyesatkan, bertentangan dengan ketertiban umum/agama/kesusilaan, sama/mirip dengan merek terdaftar, atau memuat lambang resmi negara. Hindari ini agar tidak ditolak.
Yang umumnya ditolak
- Deskriptif/umum — hanya menyebut jenis/sifat barang.
- Menyesatkan tentang asal/kualitas produk.
- Bertentangan dengan ketertiban umum, agama, kesusilaan.
- Sama/mirip dengan merek terdaftar di kelas sama (persamaan pada pokoknya).
- Memuat lambang negara, bendera, nama instansi resmi tanpa izin.
Cara aman
Pilih nama distinctive, hindari kata generik & klaim berlebihan, dan cek ketersediaan di DJKI lebih dulu.
Pertanyaan umum
Boleh pakai nama yang ada kata umumnya?
Boleh jika dikombinasikan dengan unsur distinctive sehingga keseluruhan merek punya daya pembeda. Kata umum murni yang bermasalah.
Kenapa nama saya mirip merek lain ditolak?
DJKI menolak merek yang punya "persamaan pada pokoknya" dengan merek terdaftar di kelas sama, untuk menghindari kebingungan konsumen.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →