Panduan Merek
Cara Daftar Merek di DJKI 2026 (Panduan Lengkap)
Apa itu pendaftaran merek dan kenapa wajib?
Merek adalah tanda pembeda yang dipakai dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa — bisa berupa kata, logo, gambar, susunan warna, atau kombinasinya. Selama belum didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebuah nama brand secara hukum belum benar-benar menjadi milik Anda, sekuat apa pun brand itu di pasar.
Indonesia menganut prinsip first-to-file: hak atas merek diberikan kepada pihak yang mendaftar lebih dulu, bukan yang lebih dulu menciptakan atau memakai. Inilah sebabnya banyak pelaku usaha — bahkan yang sudah berjualan bertahun-tahun — kehilangan namanya karena pihak lain mendaftarkannya duluan. Dengan mendaftar, Anda memperoleh:
- Hak eksklusif memakai merek pada kelas yang didaftarkan selama 10 tahun (dapat diperpanjang).
- Dasar hukum untuk menindak peniru dan menuntut ganti rugi.
- Aset bisnis yang bisa dilisensikan (waralaba), dijual, atau diwariskan.
- Modal brand protection di marketplace (Tokopedia, Shopee, dll) untuk menurunkan listing peniru.
Siapa yang bisa mendaftarkan merek?
Pendaftaran bisa dilakukan oleh perorangan (menggunakan KTP) maupun badan usaha seperti PT atau CV (menggunakan data badan usaha & NPWP). Satu pemohon juga boleh mendaftarkan lebih dari satu merek. Pilih atas nama siapa merek didaftarkan dengan cermat, karena nama pemilik akan tercantum di sertifikat.
Persiapan sebelum mengajukan
Tiga hal inti yang harus disiapkan:
- Label/nama merek — untuk merek logo, siapkan file gambar beresolusi baik. Pastikan nama bersifat distinctive, bukan kata umum/deskriptif yang sulit didaftarkan.
- Data pemohon — KTP (perorangan) atau akta pendirian + NPWP (badan usaha).
- Kelas merek — tentukan kelas barang/jasa sesuai klasifikasi NICE. Bisnis yang menjual produk sekaligus jasa sering butuh lebih dari satu kelas.
Jika Anda UMKM, siapkan surat keterangan UMK untuk mengakses tarif resmi yang lebih hemat.
Langkah-langkah daftar merek di DJKI
- Cek ketersediaan nama. Telusuri database merek DJKI untuk memastikan tidak ada merek identik atau "memiliki persamaan pada pokoknya" di kelas yang sama. Ini langkah paling sering dilewati — dan penyebab penolakan paling umum. Pelajari di cara cek merek.
- Tentukan kelas yang tepat. Petakan seluruh barang/jasa inti (dan rencana ekspansi) ke kelas NICE. Salah kelas membuat merek "terdaftar" tapi tidak melindungi produk yang sebenarnya.
- Buat akun dan ajukan permohonan melalui sistem permohonan online DJKI: isi data, unggah label & dokumen, lalu bayar PNBP sesuai kode billing.
- Pemeriksaan formalitas. DJKI memeriksa kelengkapan administratif. Berkas yang rapi mempercepat tahap ini; berkas kurang bisa diminta diperbaiki dalam tenggat tertentu.
- Masa pengumuman. Permohonan diumumkan agar pihak lain dapat mengajukan keberatan (oposisi) bila merasa haknya dilanggar.
- Pemeriksaan substantif. Pemeriksa menilai kelayakan merek — apakah memenuhi syarat dan tidak bertabrakan dengan merek lain. Ini tahap paling menentukan. Bila ada usulan penolakan, umumnya masih bisa ditanggapi.
- Sertifikat terbit bila disetujui. Perlindungan berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
Berapa lama prosesnya?
Secara umum, dari pengajuan hingga sertifikat terbit memakan waktu beberapa bulan sampai lebih dari satu tahun, tergantung antrean DJKI, ada-tidaknya keberatan, dan kelancaran tiap tahap. Yang penting dipahami: tanggal pengajuan langsung mengunci hak antrean Anda. Jadi meskipun sertifikat belum terbit, posisi first-to-file Anda sudah aman sejak hari pengajuan — alasan kuat untuk tidak menunda.
Perkiraan biaya
Biaya terdiri dari biaya resmi DJKI (PNBP) yang dihitung per kelas — dengan tarif UMKM lebih hemat dari tarif umum — ditambah biaya jasa bila Anda memakai pendamping. Rincian lengkap, termasuk paket dan ilustrasi perhitungan, ada di panduan biaya daftar merek.
Setelah merek terdaftar
Perlindungan tidak otomatis abadi. Anda perlu memperpanjang setiap 10 tahun agar tidak putus — merek yang kedaluwarsa bisa diambil pihak lain. Selain itu, gunakan merek secara nyata (merek yang tidak dipakai bertahun-tahun berisiko dimohonkan penghapusan), dan manfaatkan sertifikat sebagai aset: untuk lisensi, waralaba, atau penjualan.
Urus sendiri atau pakai jasa?
Anda sepenuhnya boleh mendaftar sendiri lewat sistem DJKI dan hanya membayar PNBP. Tetapi karena penilaian "persamaan pada pokoknya", pemilihan kelas, dan tanggapan atas usulan penolakan bersifat teknis-hukum, banyak pelaku usaha memilih didampingi agar peluang lolos lebih besar dan tidak membuang biaya untuk permohonan berisiko. Penting dicatat secara jujur: tidak ada pihak yang bisa menjamin 100% diterima — keputusan akhir selalu di DJKI. Apa pun jalurnya, prinsipnya satu: daftarkan sedini mungkin.
Pertanyaan umum
Berapa lama proses daftar merek sampai sertifikat?
Umumnya beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun, tergantung antrean DJKI dan ada-tidaknya keberatan. Namun tanggal pengajuan langsung mengunci hak antrean Anda (first-to-file).
Apakah bisa daftar merek sendiri tanpa jasa?
Bisa, lewat sistem online DJKI dengan membayar PNBP. Banyak yang memakai jasa agar cek nama, pemilihan kelas, dan dokumen tepat sehingga risiko ditolak lebih kecil.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →