Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

Panduan Merek

Cara Perpanjang Merek yang Mau Habis (Berlaku 10 Tahun)

Oleh Tim Legal GOhaki · 4 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Merek terdaftar berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas. Perpanjangan diajukan dalam rentang waktu sebelum/sekitar masa berakhir; jika terlewat, perlindungan bisa hilang dan nama berisiko diambil pihak lain.
Panduan ini menjelaskan cara perpanjang merek. Takut kelewat tenggat atau ribet ngurus? GOhaki bisa pantau masa berlaku & uruskan perpanjangan Anda — perlindungan tidak putus, tanpa repot. Konsultasi gratis via WhatsApp →

Masa berlaku merek: 10 tahun

Sertifikat merek di Indonesia berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan (filing date), bukan tanggal sertifikat terbit. Setelah itu, perlindungan bisa diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya — dan seterusnya tanpa batas. Selama Anda perpanjang tepat waktu, sebuah merek bisa terlindungi selamanya.

Kapan harus mengajukan perpanjangan

Perpanjangan punya jendela waktu di sekitar tanggal berakhir. Umumnya bisa diajukan beberapa bulan sebelum masa berlaku habis, dengan kemungkinan masa tenggang (berbayar tambahan) sesudahnya. Jangan menunggu mepet: mengajukan lebih awal menghindari risiko terlewat dan denda keterlambatan.

Catat tanggal penerimaan merek Anda (tertera di sertifikat) dan pasang pengingat ~1 tahun sebelum jatuh tempo. Banyak brand kehilangan merek hanya karena lupa tanggal.

Proses & dokumen perpanjangan

  1. Siapkan data merek — nomor & tanggal pendaftaran dari sertifikat.
  2. Konfirmasi penggunaan — merek masih digunakan untuk barang/jasa yang didaftarkan.
  3. Ajukan permohonan perpanjangan melalui sistem DJKI dan bayar biaya perpanjangan.
  4. Pantau hingga perpanjangan tercatat.

Perpanjangan umumnya lebih sederhana daripada pendaftaran awal karena merek sudah ada, selama tidak ada perubahan substansial.

Risiko jika telat atau lupa

Jika melewati seluruh jendela (termasuk masa tenggang), merek bisa dihapus dari daftar. Akibatnya fatal: nama Anda terbuka untuk didaftarkan pihak lain, dan untuk mendapatkannya kembali Anda harus mendaftar dari nol — tanpa jaminan masih tersedia, dan kehilangan senioritas tanggal. Brand yang sudah dibangun bertahun-tahun bisa lenyap hanya karena kelalaian administratif.

Perpanjangan vs daftar ulang

Selama dilakukan dalam jendela waktu, perpanjangan mempertahankan hak dan tanggal asli Anda. Jika terlanjur dihapus, yang tersisa hanya daftar ulang — diperlakukan sebagai permohonan baru, kehilangan senioritas, dan berisiko nama sudah diambil orang. Selisih konsekuensinya besar, jadi perpanjangan tepat waktu jauh lebih murah dan aman.

Syarat penting: merek harus dipakai

Perpanjangan mengandaikan merek masih digunakan untuk barang/jasa terdaftar. Merek yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu juga berisiko dimohonkan penghapusan oleh pihak lain — terlepas dari perpanjangan. Jadi: gunakan merek Anda secara nyata, dan perpanjang tepat waktu.

Tips agar tidak pernah terlewat

Butuh bantuan memantau & mengurus perpanjangan? Tim GOhaki bisa membantu agar perlindungan merek Anda tidak pernah putus. Pelajari juga cara membaca sertifikat merek.

Pertanyaan umum

Berapa kali merek bisa diperpanjang?

Tidak terbatas. Selama diperpanjang tepat waktu setiap 10 tahun, perlindungan merek bisa berlangsung selamanya.

Kalau telat perpanjang bagaimana?

Ada kemungkinan masa tenggang berbayar; jika tetap terlewat, merek dapat dihapus dan harus didaftarkan ulang tanpa jaminan masih tersedia.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp