Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

Setelah & Masalah

Waralaba (Franchise) & Merek: Kenapa Wajib Terdaftar

Oleh Tim Legal GOhaki · 4 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Merek terdaftar adalah fondasi waralaba yang sehat dan sah. Dalam waralaba, pemilik brand melisensikan penggunaan merek (dan sistem bisnis) ke mitra. Tanpa merek terdaftar, perjanjian waralaba rapuh dan rawan sengketa.

Hubungan merek & waralaba

Waralaba pada intinya adalah melisensikan brand + sistem bisnis ke mitra (franchisee). Brand itu = merek. Maka merek terdaftar adalah aset inti yang diwaralabakan.

Kenapa wajib terdaftar dulu

Tanpa merek terdaftar, Anda tidak punya hak eksklusif yang bisa dilisensikan secara sah. Perjanjian lisensi/waralaba sebaiknya juga dicatatkan agar kuat secara hukum.

Pertanyaan umum

Mau franchise tapi merek belum terdaftar, boleh?

Sangat tidak disarankan. Merek terdaftar adalah fondasi yang Anda lisensikan ke mitra; tanpa itu, waralaba rapuh dan rawan sengketa.

Perjanjian waralaba perlu dicatatkan?

Lisensi merek sebaiknya dicatatkan ke DJKI agar berkekuatan hukum terhadap pihak ketiga.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp