Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

Strategi Brand

Merek vs Nama Domain: Apa Bedanya?

Oleh Tim Legal GOhaki · 3 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Membeli nama domain (mis. brandanda.com) hanya memberi hak memakai alamat web itu — bukan hak hukum atas brand. Perlindungan brand tetap berasal dari merek terdaftar di DJKI. Idealnya amankan keduanya: domain untuk online, merek untuk hak hukum.

Dua hal berbeda

Kenapa amankan keduanya

Punya domain tapi tidak punya merek: pihak lain bisa mendaftarkan merek dengan nama Anda. Punya merek tapi domain diambil orang: Anda punya dasar hukum untuk mempersoalkannya. Idealnya keduanya selaras.

Pertanyaan umum

Saya sudah beli domain, brand saya aman?

Belum. Domain bukan hak merek. Untuk melindungi brand secara hukum, daftarkan mereknya di DJKI.

Domain saya diambil orang yang punya merek sama, gimana?

Pemilik merek terdaftar punya posisi lebih kuat dalam sengketa nama. Itu sebabnya mengamankan merek penting.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp