Pahami Dulu
Beda Merek Dagang dan Merek Jasa
TL;DR: Merek dagang digunakan untuk barang (kelas 1–34), sementara merek jasa untuk layanan (kelas 35–45). Keduanya sama-sama dilindungi dengan cara pendaftaran yang sama; yang membedakan hanya objek dan kelasnya.
Definisi singkat
Merek dagang menandai barang (produk fisik). Merek jasa menandai layanan. Perlindungan & prosesnya identik — bedanya di kelas.
Contoh
- Brand minuman kemasan → merek dagang (mis. Kelas 32).
- Brand agensi/konsultan → merek jasa (mis. Kelas 35/42).
- Bisnis yang jual barang dan layanan → bisa keduanya.
Pertanyaan umum
Perlindungan merek jasa lebih lemah?
Tidak. Sama kuatnya dengan merek dagang; hanya berbeda objek (jasa) dan kelas (35–45).
Bisnis saya barang dan jasa, daftar dua-duanya?
Idealnya ya, di kelas barang dan kelas jasa yang relevan, agar perlindungannya menyeluruh.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →