Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

Pahami Dulu

Beda Merek Dagang dan Merek Jasa

Oleh Tim Legal GOhaki · 3 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Merek dagang digunakan untuk barang (kelas 1–34), sementara merek jasa untuk layanan (kelas 35–45). Keduanya sama-sama dilindungi dengan cara pendaftaran yang sama; yang membedakan hanya objek dan kelasnya.

Definisi singkat

Merek dagang menandai barang (produk fisik). Merek jasa menandai layanan. Perlindungan & prosesnya identik — bedanya di kelas.

Contoh

Pertanyaan umum

Perlindungan merek jasa lebih lemah?

Tidak. Sama kuatnya dengan merek dagang; hanya berbeda objek (jasa) dan kelas (35–45).

Bisnis saya barang dan jasa, daftar dua-duanya?

Idealnya ya, di kelas barang dan kelas jasa yang relevan, agar perlindungannya menyeluruh.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp