Per Industri
Cara Daftar Merek Skincare & Kosmetik
TL;DR: Brand skincare & kosmetik umumnya didaftarkan di Kelas 3 (kosmetik, perawatan kulit non-medis). Produk dengan klaim khasiat/farmasi tertentu bisa masuk Kelas 5. Pilih kelas sesuai positioning produk Anda.
Ini panduan kelas & cara daftar merek skincare/kosmetik. Mau lewati urusan kelas & dokumen yang teknis? GOhaki urus pendaftarannya — Anda fokus mengembangkan produk, tanpa ribet. Konsultasi gratis via WhatsApp →
Kelas yang relevan
- Kelas 3 — kosmetik, sabun, perawatan kulit & rambut non-medis, parfum.
- Kelas 5 — produk dengan klaim farmasi/berkhasiat tertentu.
- Kelas 35 — jika punya toko/ritel sendiri.
Yang perlu diperhatikan
Industri kecantikan tumbuh pesat dan rawan peniruan. Daftarkan merek sedini mungkin. Selain merek, perhatikan juga kepatuhan produk (mis. izin edar) — itu ranah berbeda dari pendaftaran merek, tapi sama pentingnya untuk bisnis.
Pertanyaan umum
Skincare saya masuk kelas 3 atau 5?
Kosmetik/perawatan kulit umum biasanya Kelas 3. Jika produk punya klaim khasiat/farmasi tertentu, bisa Kelas 5. Tim kami bantu pastikan saat konsultasi.
Apakah pendaftaran merek sama dengan izin BPOM?
Beda. Merek melindungi nama/brand; izin edar (BPOM) soal keamanan produk. Keduanya terpisah dan keduanya penting.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →