Per Industri
Cara Daftar Merek untuk Klinik & Bisnis Kesehatan
TL;DR: Klinik & jasa kesehatan umumnya didaftarkan di Kelas 44 (jasa medis/perawatan). Jika menjual produk (obat/suplemen → Kelas 5, kosmetik → Kelas 3), tambahkan kelas barangnya. Kombinasi melindungi nama klinik sekaligus produknya.
Berikut kelas & cara daftar merek untuk klinik/bisnis kesehatan. Mau nama klinik & produk Anda aman tanpa ribet ngurus sendiri? GOhaki yang uruskan dari awal sampai sertifikat. Konsultasi gratis via WhatsApp →
Kelas yang relevan
- Kelas 44 — jasa medis, klinik, perawatan kesehatan & kecantikan.
- Kelas 5 — obat, suplemen, produk farmasi.
- Kelas 3 — produk kosmetik/perawatan kulit (untuk beauty clinic).
Yang perlu diperhatikan
Brand klinik (terutama estetika/skincare clinic) sering punya produk sendiri — itu ranah kelas barang terpisah dari jasa Kelas 44. Lindungi keduanya agar nama klinik dan produknya sama-sama aman. Ingat, perizinan praktik adalah ranah berbeda dari merek.
Pertanyaan umum
Beauty clinic saya punya produk sendiri, daftar apa?
Umumnya Kelas 44 (jasa klinik) + Kelas 3 (produk kosmetik) dan/atau Kelas 5 jika ada produk berkhasiat. Disesuaikan lini Anda.
Merek klinik sama dengan izin praktik?
Beda. Merek melindungi nama/brand klinik; izin praktik/operasional diatur regulasi kesehatan tersendiri.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →