Per Industri
Cara Daftar Merek untuk Bisnis Jasa & Agensi
TL;DR: Bisnis jasa didaftarkan di kelas jasa (35–45) sesuai bidangnya — mis. Kelas 35 (pemasaran/iklan/bisnis), Kelas 41 (pendidikan/pelatihan), Kelas 42 (teknologi/IT). Pilih kelas yang paling menggambarkan layanan inti Anda.
Berikut peta kelas & cara daftar merek untuk bisnis jasa/agensi. Bingung pilih kelas 35, 41, atau 42? Biar GOhaki yang petakan & uruskan — Anda fokus melayani klien. Konsultasi gratis via WhatsApp →
Peta kelas jasa (35–45)
- Kelas 35 — periklanan, manajemen & administrasi bisnis, ritel.
- Kelas 41 — pendidikan, pelatihan, hiburan.
- Kelas 42 — jasa IT, software, desain, riset.
- Kelas 36/44/45 — keuangan / medis / hukum, dll.
Tips memilih
Banyak agensi menawarkan beberapa layanan sekaligus. Daftarkan di kelas layanan inti Anda; jika layanan lintas-bidang signifikan, pertimbangkan beberapa kelas. Salah kelas membuat brand jasa Anda tidak terlindungi di bidang yang sebenarnya.
Pertanyaan umum
Agensi saya melakukan banyak hal, daftar kelas mana?
Mulai dari layanan inti yang paling menghasilkan. Jika ada bidang lain yang signifikan, bisa ditambah kelas — disesuaikan dengan anggaran.
Jasa juga bisa punya merek?
Tentu. Merek jasa (service mark) sama dilindunginya seperti merek dagang, hanya beda kelas (35–45).
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →