Strategi Brand
Cara Riset Nama Merek Sebelum Dipakai
TL;DR: Sebelum memakai/meluncurkan nama brand, riset dulu: cek di database merek DJKI (di kelas yang relevan), cek ketersediaan nama PT/badan usaha, domain, dan akun sosial media. Ini menghindari rebranding mahal dan sengketa di kemudian hari.
Riset nama bisa Anda lakukan sendiri dengan langkah di bawah. Mau hasil yang lebih pasti tanpa ribet? GOhaki bantu cek & validasi nama Anda di database DJKI mulai Rp199.000. Konsultasi gratis via WhatsApp →
Checklist riset nama
- Database merek DJKI — ada yang identik/mirip di kelas Anda?
- Nama badan usaha — bentrok dengan nama PT terdaftar?
- Domain — tersedia untuk website?
- Sosial media — handle masih kosong?
Kenapa riset menyeluruh penting
Nama yang sudah dipakai di salah satu kanal bisa memicu sengketa atau memaksa rebranding setelah Anda terlanjur investasi branding. Riset di awal jauh lebih murah.
Pertanyaan umum
Apakah cek domain & sosmed cukup?
Tidak. Yang menentukan hak hukum merek adalah pendaftaran di DJKI. Domain/sosmed penting untuk konsistensi brand, tapi cek DJKI tetap utama.
Beda cek merek dan cek nama PT?
Cek merek di DJKI (untuk hak merek); cek nama PT di sistem badan usaha (AHU). Keduanya beda dan sebaiknya dua-duanya dicek.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →