Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

KI Lainnya

Hak Cipta untuk Konten Kreator

Oleh Tim Legal GOhaki · 4 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Karya konten kreator (video, tulisan, foto, desain, musik) otomatis dilindungi hak cipta sejak diciptakan. Pencatatan ke DJKI tidak wajib, tapi sangat memperkuat pembuktian kepemilikan saat terjadi sengketa atau pembajakan.

Apa yang dilindungi hak cipta

Hak cipta melindungi karya cipta: video, artikel, foto, ilustrasi, desain, lagu, hingga kode software. Perlindungan muncul otomatis saat karya diwujudkan — tidak perlu didaftarkan dulu.

Kenapa tetap perlu dicatatkan

Walau otomatis, pencatatan hak cipta ke DJKI memberi bukti resmi tanggal & kepemilikan, yang sangat membantu jika karya Anda dibajak atau diklaim orang lain.

Penting: nama channel/brand Anda (mis. nama YouTube/brand kreator) dilindungi lewat merek, bukan hak cipta. Banyak kreator butuh keduanya.

Pertanyaan umum

Karya saya otomatis punya hak cipta, kenapa harus dicatat?

Pencatatan memberi bukti resmi tanggal dan kepemilikan sehingga jauh lebih kuat saat ada sengketa atau klaim sepihak.

Nama brand kreator dilindungi hak cipta atau merek?

Nama/brand dilindungi lewat pendaftaran merek. Hak cipta melindungi karyanya, bukan nama brand-nya.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp