KI Lainnya
Hak Cipta untuk Konten Kreator
Apa yang dilindungi hak cipta
Hak cipta melindungi karya cipta: video, artikel, foto, ilustrasi, desain, lagu, hingga kode software. Perlindungan muncul otomatis saat karya diwujudkan — tidak perlu didaftarkan dulu.
Kenapa tetap perlu dicatatkan
Walau otomatis, pencatatan hak cipta ke DJKI memberi bukti resmi tanggal & kepemilikan, yang sangat membantu jika karya Anda dibajak atau diklaim orang lain.
Pertanyaan umum
Karya saya otomatis punya hak cipta, kenapa harus dicatat?
Pencatatan memberi bukti resmi tanggal dan kepemilikan sehingga jauh lebih kuat saat ada sengketa atau klaim sepihak.
Nama brand kreator dilindungi hak cipta atau merek?
Nama/brand dilindungi lewat pendaftaran merek. Hak cipta melindungi karyanya, bukan nama brand-nya.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →