Tim legal aktif · Senin–Sabtu 08:00–17:00 WIB Di bawah naungan PT Logo Revolusi Group · Yogyakarta
+62 811-2626-102 info@gohaki.id
GOhaki GOhaki Lindungi merek tanpa ribet.

Edukasi Merek

Beda Merek, Paten, dan Hak Cipta (Jangan Sampai Keliru)

Oleh Tim Legal GOhaki · 4 menit baca · Diperbarui 29 Mei 2026

TL;DR: Merek melindungi nama/logo brand; paten melindungi invensi/teknologi; hak cipta melindungi karya kreatif (tulisan, seni, musik, software). Untuk melindungi identitas brand, yang Anda perlukan adalah merek.

Ringkasan perbedaan

Contoh biar jelas

Logo & nama "Kopi Senja" → merek. Mesin penyangrai kopi temuan baru → paten. Foto & desain kemasan → hak cipta. Satu bisnis bisa butuh lebih dari satu jenis perlindungan.

Pertanyaan umum

Logo saya dilindungi hak cipta atau merek?

Keduanya bisa, tapi untuk fungsi sebagai identitas brand pembeda di pasar, perlindungan yang relevan dan kuat adalah pendaftaran merek.

Lindungi merek Anda — tanpa ribet

Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.

Konsultasi gratis via WhatsApp →
WhatsApp