Per Industri
Cara Daftar Merek Fashion & Clothing Line
TL;DR: Brand fashion umumnya didaftarkan di Kelas 25 (pakaian, alas kaki, topi). Jika menjual tas/aksesori kulit tambahkan Kelas 18, dan jika punya toko/ritel tambahkan Kelas 35. Pilih kombinasi sesuai lini produk Anda.
Berikut kelas & cara daftar merek untuk brand fashion. Kelas 25 termasuk padat, jadi rawan ditolak karena kemiripan. Mau aman tanpa ribet? GOhaki cek & uruskan dari awal sampai sertifikat. Konsultasi gratis via WhatsApp →
Kelas yang relevan untuk fashion
- Kelas 25 — pakaian, alas kaki, topi (inti clothing line).
- Kelas 18 — tas, dompet, produk kulit.
- Kelas 14 — perhiasan/jam (jika ada).
- Kelas 35 — jasa ritel/toko (online maupun offline).
Tips untuk brand fashion
Industri fashion sangat kompetitif dan banyak nama mirip. Cek ketersediaan sangat penting di Kelas 25 yang padat. Pertimbangkan mendaftarkan merek kata agar nama tetap terlindungi meski logo berubah saat rebranding musiman.
Pertanyaan umum
Clothing line saya cuma jual baju, cukup kelas 25?
Kelas 25 inti untuk pakaian. Jika juga menjual tas/aksesori atau membuka toko, pertimbangkan Kelas 18 dan/atau 35.
Banyak nama fashion mirip, gimana?
Justru karena Kelas 25 padat, lakukan pengecekan menyeluruh dan pilih nama yang distinctive agar tidak ditolak karena kemiripan.
Lindungi merek Anda — tanpa ribet
Nggak perlu pusing urus sendiri ke DJKI. Biar tim legal GOhaki yang urus dari cek nama, pilih kelas, sampai sertifikat keluar — 100% online se-Indonesia, mulai Rp199.000. Anda tinggal terima beres.
Konsultasi gratis via WhatsApp →